BANJAR, dnusantarapost.com — Pengembang Perumahan Komplek Fadillah Perdana Lima di Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, menyatakan bertanggung jawab atas insiden amblesnya rumah warga. Developer menyiapkan tempat tinggal sementara, santunan, serta pembangunan kembali rumah terdampak sambil menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak developer saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (26/7/2026). Selain memfasilitasi kebutuhan tempat tinggal sementara, pengembang juga membuka proses mediasi dengan keluarga korban.
Legal Developer Komplek Fadillah Perdana Lima, Agus, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan bantuan kepada seluruh korban yang terdampak, baik yang mengalami luka-luka, meninggal dunia, maupun kerugian material.
“Sejauh ini komitmen developer jelas. Kami mengundang mereka untuk mediasi. Selanjutnya, untuk korban yang mengalami luka, meninggal dunia, maupun kerugian lainnya, developer berkomitmen memberikan bantuan. Tempat tinggal sementara juga disiapkan selama proses pembangunan kembali hingga rumah kembali seperti kondisi semula,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, dari sisi teknis, pembangunan perumahan telah melalui tahapan peninjauan sebelum konstruksi dilakukan. Menurutnya, kerusakan pada dua rumah di sekitar lokasi diduga merupakan dampak dari titik awal amblesan.
“Awal bangunan didirikan sudah ada peninjauan. Kondisi bangunan lain sebenarnya baik, namun dua rumah di sebelahnya terdampak akibat amblesan tersebut. Untuk penyelidikan lebih lanjut, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian yang menangani,” katanya.
Ia juga menyebutkan, selama sekitar empat hingga lima tahun sejak perumahan tersebut dibangun, pihak developer tidak pernah menerima keluhan teknis dari penghuni terkait kondisi bangunan.
Sementara itu, Arhim, paman salah satu korban, membenarkan bahwa pihak pengembang telah memberikan bantuan awal kepada keluarga terdampak.
Menurut Arhim, developer telah menyediakan dua kamar hotel sebagai tempat tinggal sementara bagi korban selama dua hari pertama setelah kejadian.
“Setelah itu, korban akan dipindahkan ke rumah kosong milik perumahan yang layak huni hingga rumah utama selesai dibangun kembali,” ujar Arhim.
Kasus amblesnya rumah di Komplek Fadillah Perdana Lima kini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kejadian. Sementara itu, pihak developer menyatakan akan tetap memenuhi tanggung jawab kepada para korban selama proses penanganan berlangsung. (Alf/Vina)





