Bawaslu Ingatkan ASN Tuk Netral di Pilkada Banjarmasin

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Bawaslu Kota Banjarmasin mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mendukung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Netralitas ASN ini untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Banjarmasin.

“Untuk seluruh ASN untuk tidak ikut politik praktis, sesuai dengan kode etik ASN,” ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin M Fachrizanoor.

Jika ketahuan tidak bersikap netral, Ia menekankan bahwa ASN tersebut bakal mendapatkan sanksi berat berdasarkan kode etik, yakni pemecatan.

“ASN tidak boleh melanggar dislipiner aparatur publik itu sendiri,” tegasnya lagi.

Ia menyampaikan ASN tidak boleh menghadiri kampanye hingga menunjukan pose jari sesuai nomor urut paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

“Tidak boleh like postingan dan poster mendukung jadi harus netral ASN,” ucapnya.

Atas itulah, Bawaslu Banjarmasin membentuk kelompok kerja (Pokja) terkait netralitas ASN. Didalam Pokja diisi Kejari, Kejaksaan, Kepolisian, BKD Pemkot Banjarmasin.

“Termasuk ke Wali Kota juga kita bersurat terkait netralitas ASN di Pemkot Banjarmasin,” tuturnya. (dnr)

Pos terkait