Kejari Balangan Musnahkan Barbuk Narkotika Hingga Sajam

BALANGAN, dnusantarapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana peredaran gelap narkotika dan tindak pidana umum. Sebanyak 10,57 gram narkotika jenis sabu, 6.724 butir obat daftar G, 11 unit telepon genggam, dan empat bilah senjata tajam dimusnahkan pada Kamis (19/9/2024).

Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan Polres Balangan yang telah diserahkan ke Kejari Balangan untuk diproses lebih lanjut. Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Bacaan Lainnya

Acara pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, dan turut dihadiri perwakilan dari Satresnarkoba Polres Balangan, BNN Kabupaten Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, serta tenaga pendidik dari SMPN 4 Paringin. Selain itu, belasan pelajar SMP juga hadir dalam acara tersebut untuk mendapatkan edukasi terkait bahaya narkoba.

Perwakilan Satresnarkoba Polres Balangan, I Gede Wahyu, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan tersangka di lapangan selama tiga bulan terakhir.

“Setelah dilakukan penangkapan, proses hukum dilakukan di Polres Balangan dan kemudian dilimpahkan ke Kejari Balangan untuk proses lebih lanjut, termasuk pemusnahan barang bukti,” ujar Wahyu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti penghancuran narkotika menggunakan blender, pembakaran pakaian pelaku, serta pemotongan barang bukti berupa senjata tajam dan telepon genggam.

Kajari Balangan, Mangantar Siregar, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab setelah penanganan kasus selesai. Selain itu, keterlibatan pelajar dalam acara ini merupakan langkah edukatif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba penting dilakukan, terutama di kalangan pelajar di Kabupaten Balangan,” ujar Siregar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda, khususnya para pelajar, dapat lebih memahami bahaya narkoba dan terhindar dari aktivitas yang melanggar hukum.

Pos terkait