BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan DPRD Balangan setujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun anggaran 2024.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke 25 masa sidang ke-II tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Sabtu (3/8/2024).
Perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Balangan Lindawati, menjelaskan Perubahan APBD merupakan salah satu langkah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Urgensi dalam perubahan APBD tersebut didasari dengan adanya adanya Perubahan Kondisi Ekonomi yang meliputi fluktuasi pendapatan daerah serta adanya perubahan belanja daerah dan perubahan kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelas Lindawati
Selain itu kata Lindawati, tidak sesuainya antara anggaran dengan realisasi anggaran serta adanya kebutuhan yang mendesak juga mendasari perubahan tersebut.

Adapun tujuan dari perubahan APBD tersebut untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi aktual atau sebenarnya, meningkatkan efisiensi dan efektiftas penggunaan anggaran, menjaga stabilitas keuangan daerah, serta menjamin tercapainya tujuan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan ini bukti komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik, dimana bersama-sama mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilaksanakan.
“Menganalisa berbagai perkembangan yang terjadi kemudian bersama-sama membahas dan menetukan perubahan-perubahan apa saja yang perlu dilaksanakan guna merespon itu semua baik ditahun 2024 ini maupun ditahun 2025 nanti,” tambah Abdul Hadi
Menurut bupati, hal ini dilakukan dalam rangka melanjutkan dan meningkatkan upaya membangun desa menata kota menuju Balangan lebih baik dan lebih sejahtera.
Terakhir, Bupati Balangan mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dan tim anggaran pemerintah daerah serta semua pihak yang terlibat atas tuntasnya pembahasan terkait raperda tersebut.
Adapun agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua buah Raperda oleh Bupati Balangan, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Wakil I dan Wakil II DPRD Kabupaten Balangan.





