BALANGAN, dnusantarapost.com – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, datangi Kantor Kelurahan setempat, Jumat (16/2/2024).
Para anggota KPPS menuntut hak mereka yaitu honor yang saat ini masih belum dibayar, dengan total 126 petugas KPPS.
Diketahui, tenyata hak mereka dibawa kabur oleh salah satu oknum Bendahara Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Piring berinisial MH alias D
“Kami menanyakan hak atas keringat kami yang belum dibayar. Kecamatan lain sudah nerima, kenapa kami belum,” kata anggota KPPS 17 Batu Piring, Ahmad Sibawaihi.
Sibawaihi mengaku kaget saat tiba di kelurahan, petugas kelurahan mengatakan honor tersebut sudah diserahkan ke oknum bersangkutan.
“Kami sebenarnya sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan. Namun tidak ada respon,” tambahnya.

Radianor, selaku Ketua KPPS Kelurahan Batu Piring menambahkan pihaknya bisa saja melaporkan kasus ini ke kepolisian. Namun, Ia khawatir permasalahan ini jadi berlarut.
“Tadi kita sudah mediasi. Mau dilaporkan, tapi takut konsekuensinya honor hilang. Jadi kita minta pertanggungjawaban. Kalaupun terpakai, disampaikan secara transparan, dan kita beri waktu untuk mencarikan gantinya. Biar lambat asal cair,” ungkapnya.
Radianor menambahkan, dari hasil mediasi tersebut pihak kelurahan sudah melakukan upaya pertanggungjawaban, salah satunya dengan mendatangi kediaman dan berdiskusi dengan orangtua D. Namun tidak ada kejelasan sampai saat ini apakah pihak keluarga mau mengganti honor tersebut atau tidak.
Camat Paringin Selatan, Misrina Wati menyayangkan adanya kejadian tersebut. Ia berharap persoalan ini cepat selesai dan hak petugas TPS bisa segera ditunaikan.
“Semoga segera selesai persoalan ini,” ucapnya. (RIDHA)






Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.