BALANGAN, dnusantarapost.com – Pria berinisial MH alias D secara resmi dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan atas dugaan penggelapan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 18 TPS di kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Jumat (16/2/2024).
D yang merupakan Bendahara Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Piring berinisial MH alias D. Ia bertanggungjawab atas pembayaran insentif tersebut.
“Kami menerima informasi itu tadi malam. Sudah kami lakukan kroscek ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan. Lalu kami tindaklanjuti dengan melapor ke Polres Balangan,” kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani.
Turjani juga mengatakan, honor tidak akan hilang jika melapor ke kepolisian. Ia meminta agar anggota KPPS tidak perlu khawatir.
“Saat ini, kami masih melakukan koordinasi secara intens dengan KPU provinsi dan KPU pusat untuk mencari solusi bersama. Prioritas kami adalah mengupayakan honor tersebut tetap dibayarkan,” tegasnya.
Dari informasi yang didapat, D telah ditemukan di Kabupaten Tabalong dan saat ini sudah diamankan oleh pihak yang berwenang.
Kapolsek Paringin, Ipda Endar Susilo mengatakan, total uang yang diduga dibawa kabur oknum Bendahara PPS tersebut, berjumlah Rp. 140 juta.
“Uang tersebut merupakan gaji untuk 126 KPPS yang tersebar di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Piring,” katanya. (RIDHA)





