TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala), H. Syamsir Rahman serahkan ratusan Sertifikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Tambang Ulang, Selasa (06/02/2024) kemarin.
Syamsir menjelaskan, bahwa pemberian sertifikat tersebut melalui anggaran daerah sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang mereka miliki.
“Sertifikat ini dapat memberikan jaminan perlindungan hukum kepada masyarakat tentamg kepemilikan tanah yang mereka miliki,” ungkapnya.

Selain itu, Syamsir juga menyampaikan bahwa sertifikat tersebut dapat menjadi agunan kepada perbankan untuk mendapatkan modal usaha sehingga mampu menggerakkan ekonomi di masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menambah modal usaha sehingga perekonomian dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
Diketahui, sertifikat yang diserahkan sebanyak 312 sertifikat untuk Kecamatan Tambang Ulang, yang terdiri dari warga Desa Sungak Jelai sebanyak 250 sertifikat, Desa Tambang Ulang sebanyak 60 sertifikat, dan Desa Pulah Sari sebanyak 2 sertifikat.






I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.