BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Balangan gelar rapat paripurna ke- 2 masa sidang tahun persidangan 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (16/1/2024).
Dalam agenda rapat paripurna ini membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan terhadap 17 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan serta dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan dan Akhmad Fauzi, selaku perwakilan Bupati Balangan.
Saifullah, selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menilai ada beberapa Raperda yang menjadi prioritas di tahun 2024 tahapan awal.
“Sehingga, pada pembahasannya akan kami dahulukan untuk penyelesaian atau disahkan melalui rapat paripurna,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kepada Bupati Balangan untuk menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis Raperda serta bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Balangan untuk mempersiapkan waktu serta anggaran.
“Baik dalam pelaksanaan rapat kerja, pembahasan, maupun pelaksanaan study banding ataupun study komperatif bersama DPRD,” ucapnya.
Hal tersebut dengan harapan setiap pembahasan Raperda yang disampaikan dapat maksimal dan efektif pada pelaksanaannya dan penerapannya.
Saifullah menyampaikan bahwa secara garis besar untuk beberapa Raperda yang disampaikan merupakan Raperda yang dikhususkan untuk Kabupaten Balangan, yaitu Raperda tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
“Hal ini menurut penilaian kami bahwa keberagaman masyarakat adat di Kabupaten Balangan perlu untuk mendapat pengakusan serta perlindungan, sehingga dapat menjaga kelestarian masyarakat adat itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu juga Saifullah mengatakan bahwa efektifitas Raperda untuk masa pembahasan maupun penerapannya diperlukan kegiatan sosialiasi untuk masyarakat sebagai tujuan dari adanya Raperda tersebut.
“Atas hal ini program sosialisasi Raperda yang dilakukan oleh DPRD dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tercipta kehamonisan pada tataan pelaksanaan sampai kepada masyarakat,” ucapnyas.
Di akhir tanggapan, Saifullah berharap agar Kabuapaten Balangan dapat semakin maju dan sejahtera serta selalu diberkahi kerukunan dan kedamaian. (RIDHA)






Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?