BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke- 1 masa sidang tahun Persidangan 2024, Selasa (16/1/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan.
Dalam agenda rapat paripurna ini, yaitu penyampaian 17 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan dan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan serta Akhmad Fauzi, selaku perwakilan Bupati Balangan.
Ketua DPRD Balangan menyampaikan bahwa penyampaian Raperda pada Propemperda tahun 2024 ini merupakan keputusan dari rapat badan musyawarah DPRD Balangan pada 28 Desember 2023 lalu.
”Oleh karena itu, dapat kami sampaikan hari ini,” ujar Fauzan.
Sementara itu, Bupati Balangan, H. Abdul Hadi dalam sambutannya yang sampaikan oleh Staff Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan atas Raperda inisiatif yang diajukan.
”Mengingat bulan depan kita akan melaksanakan Pemilu serentak, termasuk untuk memilih calon anggota legistlatif daerah, aerinya kalian para anggota dewan ini sudah di penghujung masa tugas periode 2019-2024 dan tetap menunjukkan kinerja yang tinggi,” ujarnya.
Menurut Bupati Balangan, komitmen dan semangat yang tinggi merupakan keharusan bagi para penjabat demi membangun Balangan sejahtera.
”Masih banyak yang harus kita benahi dan sinergikan agar segala potensi yang ada dapat dibuah menjadi manfaat yang nyata bagi masyarakat Balangan,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Balangan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang memberikan masukan untuk pembangunan Kabupaten Balangan.
”Masukan tersebut menjadi bagian dari latar belakang Raperda-raperda yang kita ajukan hari ini,” pungkasnya.
Adapun Raperda pada Propomperda Tahun 2024 yang disampaikan:
- Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perkebunan rakyat.
- Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
- Rancangan peraturan daerah tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
- Rancangan peraturan daerah tentang pembinaan bahasa dan sastra.
- Rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
- Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan kekayaan intelektual.
- Rancangan peraturan daerah tentang gotong royong masyarakat.
- Rancangan peraturan daerah tentang penanganan dan perlindungan anak yatim dan fakir miskin.
- Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan.
- Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan Balangan.
- Rancangan peraturan daerah tentang penggabungan desa.
- Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Balangan.
- Rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
- Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada PDAM.
- Rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
- Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Balangan tahun 2025 – 2045.
- Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2024 – 2040. (RIDHA)






Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?