DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Tanggapan dan Jawaban Kepala Daerah Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Terhadap 17 Raperda

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan gelar rapat paripurna agenda tanggapan dan jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balangan terhadap 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, Selasa (16/1/2024) di ruang rapat Paripurna DPRD Balangan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Akhmad Fauzi selaku perwakilan Bupati Balangan.

Bacaan Lainnya

Adapun tanggapan Bupati Balangan, H. Abdul Hadi yang dibacakan oleh Fauzi menyampaikan bahwa semua pandangan dari fraksi-fraksi mengambil sudut pandang yang sangat positif terhadap Raperda yang telah diajukan.

”Baik yang terkait dengan potensi perekonomian daerah, sosial budaya, tata kelola Pemerintahan maupun pelayanan publik dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Balangan berharap dapat melaksanakan pembahasan terhadap Raperda yang disampaikan kali ini untuk mempertajam dan menyempurnakannya agar menunjukkan bahwa Raperda ini sesuai dengan kebutuhan daerah.

”Baik untuk saat ini, maupun di waktu-waktu mendatang seiring langkah-langkah pembangunan yang akan kita tempuh,” ucapnya

Tak lupa juga Abdul Hadi mengucapkan terimakasih atas 17 Raperda yang diajukan kali ini, memiliki persepsi yang sama dengan anggota dewan yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.

”Baik melalui penataan hal-hal yang secara langsung berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan serta kelompok rentan masyarakat, peningkatan tata kelola pemerintahan dan berbagai hal yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Di akhir sambutan, Bupati Balangan berharap Raperda yang disampaikan agar segeranya dibahas dan ia menginstruksikan kepada jajarannya agar selalu siap untuk melaksanakan rapat kerja guna penyempurnaan raperda tersebut. (RIDHA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar