TANAH BUMBU, dnusantarapost.com – MSI alias Tangir (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu disaat sedang berada di kediamannya di Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Tangir menyimpan narkotika jenis sabu didalam bohlam lampu listrik yang sudah tidak dipakai untuk mengelabui Polisi.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres setempat IPTU Jonser Sinaga membenarkan penangkapan pemuda tersebut.
Ia pun mengungkapkan kronologi penangkapan seorang pemuda itu. Mulanya, anggota Polsek Kusan Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kerap menjadi transaksi narkotika.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu menindaklanjuti atas informasi masyarakat tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
“Dari informasi tersebut, kami langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” Ungkap J. Sinaga kepada media ini Rabu, (28/6/2023) malam.
Penyelidikan yang dilaksanakan di sekitar lokasi rupanya membuahkan hasil. Polisi pun berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti. Rabu, (28/6) sekitar pukul 17.30 Wita.
Benar saja, sewaktu anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu mau masuk kedalam rumah pelaku, petugas melihat pelaku berlari ke arah dapur dan melihat membuang sebuah benda.
Setelah diinterogasi, selanjutnya pelaku menunjukan sendiri benda apa yang dibuah lewat dapur tadi, dan Polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket narkotika jenis sabu berat bersih 2.02 gram.
“Barang bukti tersebut dibungkus dengan tisu warna putih kemudian disimpan dan dimasukan kedalam bohlam lampu yang sudah tidak tepakai,” Terang Kasi Humas.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Kusan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (Bar)






