Penyiapan Kebijakan Tongsura Pemilu Serentak 2024 Mendatang, KPU HST Gelar FGD

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tongsura) dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) HST, Perwakilan Partai Politik (Parpol), dan Organisasi Kemasyarakat serta Organisasi Kepemudaan setempat, Jum’at (23/6).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU HST, Johransyah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan diskusi terkait Peraturan KPU.

“Peraturan ini akan dibuat nantinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI),” katanya.

Menurutnya,  peserta perlu mendiskusikan apa yang bisa diperbaiki pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

“Hal tersebut agar tidak terjadi lagi  permasalahan dikemudian hari, terutama masalah kesehatan petugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada 2019 lalu, perhitungan suara membutuhkan waktu yang lama, sehingga menyebabkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelelahan.

“Kelelahan itu berujung kematian, maka diusulkan tongsura dilakukan dalam dua metode,” tambahnya.

Ia mengatakan, metode panel A, mencakup pemilu Presiden, Wakil Presiden, dan Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

“Sedangkan metode panel B, mencakup pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.

Kegiatan FGD tersebut, sudah terencana pada 26 Juni mendatang, namun instruksi dari pimpinan provinsi agar segera dilaksanakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *