BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/8/2026). Rapat dihadiri pimpinan daerah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas perubahan anggaran dan sejumlah rancangan peraturan daerah.
Dalam rapat tersebut terdapat dua agenda utama. Pertama, penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau KUPA-PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026.
Agenda kedua adalah penyampaian empat Raperda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin, yakni:
- Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
- Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi;
- Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
- Keolahragaan.
Usai rapat, Wakil Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, mengatakan perubahan KUPA-PPAS 2026 difokuskan pada penyesuaian anggaran agar pemanfaatannya lebih efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan penyampaian KUPA-PPAS pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mudah-mudahan ada penyesuaian dan pergeseran anggaran sehingga sisa dana yang ada dapat dimaksimalkan kembali sesuai target dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Terkait empat Raperda inisiatif DPRD, Yamin menegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen mendukung seluruh proses pembahasannya hingga menjadi produk hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.
“Tentunya dari empat Raperda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkomitmen mendukung sehingga nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan,” katanya.
Menurutnya, pembahasan masing-masing Raperda akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah terkait agar prosesnya lebih fokus dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Tentunya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas bersama SKPD terkait agar penyelesaian Raperda lebih fokus dan hasil yang diperoleh benar-benar berkualitas,” jelasnya.
Ia juga berharap seluruh OPD yang menjadi pengampu substansi Raperda dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan pembahasan. Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan dinilai penting agar Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan Kota Banjarmasin.
“Kita berharap seluruh SKPD atau OPD pengampu dapat mendukung dan mempersiapkan segala sesuatunya. Begitu pula pelibatan tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan agar Raperda yang dihasilkan benar-benar memberikan kemanfaatan serta menjadi dasar bagi kemajuan Kota Banjarmasin dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Alf/Vina)





