Pelaku Pembunuhan di Desa Kintapura Tebas Kaki Polisi Saat Mau Ditangkap

TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Supian pelaku pembunuhan seorang perempuan yang berhasil ditangkap pihak Polres Tanah Laut (Tala), juga sempat melukai anggota polisi.

Dua senjata tajam yang berhasil disita petugas, selain untuk digunakan untuk menebas seorang perempuan hingga meninggal dunia juga digunakan pelaku untuk menebas petugas.

Bacaan Lainnya

Akibat tebasan parang pelaku jempol kaki kanan anggota Polres Tala putus dan korban mendapatkan perawatan intensif.

Karena membahayakan anggota, petugas yang melakukan penangkapan terpaksa melakukan tindakan tegas.

“Karena membahayakan petugas, tindakan terukurpun dilakukan dengan menembak pelaku dan mengenai dada, itupun pelaku masih sempat melawan dan mengejar anggota sambil mengayunkan parang,”ucap Kapolres Tala AKBP Rofiqoh Yunianto, saat gelar perkara atau pers release, Senin (29/5).

Dikatakan Kapolres Tala yang langsung memimpin penangkapan pelaku, bahwa ketika dilakukan penyergapan pelaku melakukan perlawanan dan sempat menebaskan parang kepada anggota hingga mengenai kaki anggota yang mengakibatkan jempol kaki anggota putus.

Melihat anggota terluka, pelaku makin brutal dan terus mengejar sambil mengayunkan parang. Oleh karena itulah petugas terpaksa menembak pelaku.

Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas kemudian membawa pelaku menuju Rumah Sakit, namun diperjalanan pelaku meninggal dunia.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis karena ada dua laporan polisi (LP), yakni kasus pembunuhan sebagaimana pasal 338 KUHPidana dan pasal 351 KUHPidana penganiayaan terhadap petugas,”ungkap Rofiqoh Yunianto.

Sedangkan peristiwa tragis terjadi pada Jumat (26/5) siang, di kawan gunung bendera Desa Kintapura Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, yang mana korbannya adalah adalah pasangan suami istri (pasutri) Syahriah dan M Yusuf.

Informasi didapat korban merupakan pengusaha ayam, dan pemicunya, diduga pelaku tersinggung dengan korban yang merupakan tetangganya sendiri, tidak diberi atau dikasih permintaannya.

Pelaku mendatangi kedua korban dengan membawa senjata tajam dan mengamuk sambil mengayunkan senjata tajam.

Korban Yusuf yang melihat langsung lari, namun naas bagi korban Syahriah yang tidak bisa kabur, sehingga pelaku dengan bebas membacoknya yang mengakibatkan korban Syahriah meninggal ditempat dengan luka tebasan parang pelaku dibagian tubuh.

Setelah menebas korban pelaku langsung kabur, dan tidak dikejar pihak Polres Tala.

Malang juga dialami anggota Polres Tala, jempol kaki Kirinya putus akibat tebasan parang yang diayunkan pelaku pada saat melakukan penyergapan.

“Untuk pelaku sudah kita serahkan ke keluarganya dan mereka meminta kita untuk menguburkannya, sedangkan untuk anggota sudah mendapat perawatan, meskipun jempol kakinya yang putus tidak bisa disambung lagi,”papar Kapolres Tala. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *