Sebanyak 51 Unit Motor Yang Terlibat Balap Liar diamankan Polres HST

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Sebanyak 51 unit kendaraan bermotor (Ranmor) terlibat Balap Liar diamankan Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel), Jum’at (7/4).

Kapolres HST, AKBP Sigit Haryadi melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan, penertiban balap liar guna menjaga ketertiban dan keamanan dibulan Ramadhan.

Bacaan Lainnya

“Penertiban tersebut sekitar pukul 17.00 WITA di Lapangan Dwi Warna, Barabai,” katanya, di Barabai Ibu Kota HST, Sabtu (8/4).

Menurutnya, Sat Lantas bersama anggota piket Polres HST mendapatkan informasi sering terjadi balap liar di Lapangan.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas mengamankan barang bukti berupa 51 unit ranmor beserta pengendaranya.

“Ranmor langsung dibawa dengan cara didorong menuju Mapolres HST oleh remaja yang terlibat balap liar,” tambahnya.

Dari hasil pendataan, sebanyak 35 ranmor dilakukan penilangan dan 16 lainnya dibina serta sudah dikeluarkan.

Dihimbau kepada masyarakat terutama orang tua agar menjaga anaknya jangan sampai ikut balapan liar karena bisa mencelakai diri sendiri atau orang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *