Tanah Laut, dnusantarapost.com -Razia blok hunian warga binaan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut kembali dilakukan, Jumat (17/03/23) malam.
Razia dilakukan petugas gabungan terdiri dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Pelaihari, Kodim 1009/Tala dan Polsek Pelaihari, Polres Tala.
Razia dimulai pukul 20.00 WITA diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali.
Karutan menyampaikan razia bersama ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 yaitu Pemasyarakatn Bersih-Bersih.
Selain itu, razia bertujuan sebagai deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas/rutan.
“Sesuai dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan APH dan back to basic. Oleh karena itu kami ucapkan terimakasih kepada pihak TNI dan Polri yang ikut membantu dalam kegiatan razia bersama malam ini. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan semoga sinergisitas kita semakin erat”, ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pelaihari mengatur teknis pelaksanaan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan pada seluruh blok kamar hunian, termasuk blok wanita.
Kakanwil, Faisol Ali mengungkapkan razia ini digelar secara serentak diwaktu bersamaan di Lapas dan Rutan se Kalimantan Selatan.
“Kita tidak ada TO (target operasi), kami menggelar kegiatan ini secara serentak di 16 Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan untuk mengantisipasi keamanan, karena sebentar lagi memasuki bulan ramadan,” ujarnya.
Adapun temuan hasil razia yaitu pisau cukur, lempeng besi, botol kaca, paku, silet, jarum, sikat gigi keras dan barang-barang lain yang masih dalam batas toleransi.
Kakanwil menyampaikan barang-barang hasil razia tersebut akan dimusnahkan.
“Semua barang-barang yang ditemukan akan dilaporkan dan selanjutnya dimusnahkan,” tandas Faisol Ali.