Perebutkan 7 Kursi di Alalak, Parpol di Barito Kuala Rombak Formasi Caleg

MARABAHAN – Terimbas perubahan dapil DPRD kabupaten dalam Pemilu 2024, sejumlah partai politik di Barito Kuala (Batola) terpaksa mengubah formasi calon legislatif (caleg).

Perubahan itu telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Diputuskan bahwa dapil DPRD Batola bertambah dari empat menjadi lima. Penyebabnya Alalak yang sebelumnya tergabung bersama Mandastana dan Jejangkit di Dapil 2, sekarang berdiri sendiri sebagai Dapil 3.

Dengan berdiri sendiri, diperebutkan 7 kursi di Alalak (Dapil 3). Sementara Mandastana dan Jejangkit dimasukkan ke Dapil 2 bersama Rantau Badauh, Belawang dan Cerbon dengan alokasi 7 kursi.

Situasi tersebut tak urung disesalkan sejumlah partai politik di Bumi Selidah. Terlebih dalam uji publik rancangan dapil yang digelar KPU Batola, mayoritas menginginkan agar dapil tetap berjumlah empat.

“Kami sedikit bingung dengan penetapan, karena awalnya semua pihak dalam uji publik menghendaki dapil tetap empat,” sahut Ketua DPD Partai Golkar Batola, H Rahmadian Noor, Minggu (12/2).

“Namun sebagai salah satu kontestan pemilu, kami siap mengikuti aturan. Hanya memang perubahan tersebut membuat kami harus menata ulang formasi caleg,” imbuhnya.

Kendati tak sesuai hasil uji publik, diyakini perubahan dapil tak terlalu merugikan. Justru Partai Golkar Batola optimistis mempertahankan 16 kursi yang diperoleh dalam Pemilu 2019.

“Tentu yang pasti caleg akan sedikit direpotkan, karena mesti melakukan pendataan dan pembinaan kembali kepada konstituen. Penyebabnya kecamatan yang sebelumnya tergabung dalam satu dapil, sekarang sudah terpisah,” beber Rahmadian Noor.

“Di sisi lain dengan jumlah kecamatan dalam dapil yang lebih sedikit, kami juga diuntungkan lantaran pembinaan bisa lebih fokus dan simpel,” tambahnya.

Sementara Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Batola, M Agung Purnomo, juga menyayangkan putusan tersebut. Terlebih jumlah kursi yang diperebutkan di Batola tidak berubah.

“Artinya penjelasan dan hasil uji publik tak didengarkan oleh yang menetapkan (KPU RI). Pun perubahan ini menjadi dilema untuk anggota DPRD yang sekian lama membina wilayah masing-masing,” tukas Agung.

“Namun demikian, kami tetap akan bersiap sesuai kondisi. Tentunya dengan menyiapkan bakal caleg sesuai susunan dapil terbaru,” tambah Wakil Ketua DPRD Batola ini.

Selain harus melakukan perombakan berupa pergantian, DPD PKS Batola juga membuka kemungkinan melakukan penambahan bacaleg.

“Tentu kami tidak ingin perubahan tersebut berimbas kepada target. InsyaAllah penambahan dapil justru mempermudah kami mendekati target 5 kursi,” tegas Agung.

Adapun Ketua DPC PDI Perjuangan Batola, Fahrin Nizar, juga memastikan akan merombak ulang susunan caleg untuk menyesuaikan aturan baru.

“Sedianya kami tidak terlalu mempermasalahkan perubahan dapil, karena sudah melakukan persiapan. Hanya perlu merombak ulang susunan,” jelas Fahrin.

“InsyaAllah kami diuntungkan dalam upaya mencapai target 5 kursi, karena caleg-caleg yang disiapkan tak lagi tergabung dalam dapil yang sama,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *