Simpan Sabu di Saku Celana, Pria Asal HST ditangkap Polisi

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seorang pria diduga membawa narkoba jenis sabu di saku belakang celana.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas, Iptu Rojikin mengatakan, pria dengan inisial MJ (40) tersebut, ditangkap petugas di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, pada Selasa (7/2) lalu.

Bacaan Lainnya

“MJ tercatat sebagai warga Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, diamankan petugas di pinggir jalan sekitar pukul 13.20 Wita,” katanya di Barabai, ibu kota HST, Rabu (8/2).

Menurutnya, penangkapan MJ dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,29 gram, yang dibungkus dengan timah rokok.

“Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1000, satu handphone samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Supra X hitam dengan nopol DA 2976 EF sebagai barang bukti,” tambahnya.

Saat ini MJ diamankan di Mapolres HST untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *