KOTABARU, dnusantarapost.com – Acara penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Bupati dan langsung dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Ketua Pengadilan dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kamis (19/01/2023).
Penandatanganan kesepakatan bersama (MuO) ini bertujuan untuk Sinergi dalam layanan publik, antara lain layanan Pasca Penetapan Keputusan Pengadilan, Surat Keterangan Pengadilan dan Administrasi Kependudukan.
Bupati H Sayed Jafar menyampaikan, Pemkab Kotabaru mengapresiasi kesepakatan bersama ini, khusus yang menyangkut layanan publik bidang kependudukan, surat keterangan tidak pernah penjara, dan mall layanan publik.
“Disini Pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar nantinya masyarakat mudah mendapatkan layanan dan informasi”, kata Bupati.
Kesepakatan bersama ini dalam rangka mewujudkan Whole of Government (WoG), yang merupakan suatu pendekatan penyelenggaraan fungsi Pemerintahan dengan menyatukan upaya kolaboratif dari beberapa sektor (stakeholders) dalam lingkup yang lebih luas guna mencapai tujuan bersama, dalam hal ini khususnya.
Lanjutnya lagi, fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi yang mampu menyentuh masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan bahwa Pengadilan Negeri Kotabaru benar-benar hadir untuk masyarakat khususnya bagi masyarakat Kotabaru, jelas Sayed Jafar.
Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang sudah berlangsung sinergitasnya selama ini yang bergabung diwilayah hukum Kotabaru.
Dengan adanya penandatangan MoU ini semoga bermanfaat bagi masyarakat terkait dengan pelayanan hukum dalam sistem kepedudukan contohnya membuat pembuatan akta kelahiran, ganti nama dan lainya.
“Diketahui bersama, saat ini untuk kepengurusan kependudukan tidak perlu lagi terfokus untuk berpindah-pindah dalam mengurus berkas, disini pengadilan memberikan kemudahkan ke dinas cukup melalui sistem elektronik yang mana akan diteruskan ke dinas terkait”, kata Ketua Pengadilan Kotabaru.
Dari MuO ini, akan di tindak lanjuti dengan beberapa perjanjian kerjasama (PKS) antara Ketua Pengadilan dengan SKPD terkait, yakni Disdukcapil, BKPSDM, Dinas PMD, Dinas P3APPKB, Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Turut hadir diacara penandatangan ini, yakni Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintah dan Kesra, Kepala SKPD terkait, dan rombongan dari Pengadilan Negeri Kotabaru. (ahd)