
Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus seorang pria warga Desa Abung Surapati, Kecamatan Batang Alai Selatan karena kedapatan membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu.
Menurut Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas, Iptu Rojikin, pria dengan inisial N (25) itu diamankan polisi pada Senin (16/1) sekitar pukul 20.00 Wita.
“N diamankan di Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Birayang, saat yang bersangkutan berada di pinggir jalan,” ujarnya, di Barabai, Selasa (17/1).
Ia mengatakan, penangkapan N dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba,” katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, tambahnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,27 gram dan satu handphone Realme warna abu-abu,” tambahnya.
Petugas juga mengamankan satu buah kendaraan Beat warna hijau putih dengan Nopol DA 6737 OR serta uang tunai Rp100 ribu sebagai barang bukti.
Saat ini N telah diamankan di Mapolres HST untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.