Belasan Botol Miras Berbagai Merk Diangkut Satpol PP Tala

๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ต ๐—Ÿ๐—ฎ๐˜‚๐˜, ๐—ฑ๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐˜.๐—ฐ๐—ผ๐—บ- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali melakukan operasi razia minuman beralkohol di Jalan Parit Baru, Pelaihari, Senin (16/1/2023) Pagi.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri mengatakan, operasi razia dilakukan sebagai respon keluhan masyarakat soal adanya peredaran minuman keras (miras) dengan banyaknya jual beli COD (bayar saat barang diterima) yang dilakukan oleh pelaku.

“Kemudian dilakukan pemantauan, pengintaian dan tim kami menemukan tempat penyimpanannya,” sebut Kasatpol PP ketika di Konfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.

Selanjutnya, petugas menyambangi rumah pelaku, ditemukan 11 botol minuman beralkohol berbagai merk dan di dalam jok sepeda motor ada 7 botol minuman beralkohol berbagai merk siap antar.

“Barang bukti diamankan dan pemilik akan dilakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut,” kata Kusri.

“Hari Rabu pelaku dipanggil untuk proses BAP oleh penyidik kemudian di limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk proses persidangan,”tegasnya.

Pihaknya mengimbau agar tidak mengkonsumsi miras minuman beralkohol berlebihan karena akan dapat menimbulkan mabuk-mabukan serta berakibat mempengaruhi pikiran yang tidak karuan serta dapat berhujung kepada gangguan trantibum.

“Apabila ada yang menjual miras di sekitar tempat tinggal anda diharapkan kepada warga agar segera laporkan ke nomor pengaduan kami, sehingga secepat mungkin dapat ditindaklanjuti,” himbau Kasatpol PP dan Damkar Tala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *