Modus Pencurian Dengan Mencari Besi Tua, Kakak -Adik Dikotabaru Tertangkap

KOTABARU, dnusantarapost.com, – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotabaru melakukan Pres realse terkait pencurian dimana ke dua tersangka bersaudara ini kakak -adik yaitu Diding (29) dan Balya (21) menggunakan modus sebagai pencari besi tua dengan melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan target rumah yang akan dilakukan pencurian, di daerah kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru.

Pres realse dipimpinan di langsung Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukandar, KBO Reskrim Ipda Kity Tokan, Humas Polres Ipda Agus, Kapala Unit Buser Macam Bamega Ipda Bernat Sinaga serta jajaran anggota Reskrim dan para awak media di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru. Selasa (13/12/22)

Kapolres Kotabaru AKBP H M Gafur Aditya Siregar SIK melaui Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan, Bahwa para tersangka masuk ke rumah yang akan di curi dengan cara merusak Jendela dan Pintu rumah yang akan di curi menggunakan benda-benda yang ada di sektar TKP dengan cara mencongkel dan mendorong pintu atau jendela rumah Korban, Ungkapnya.

“Atas pengakuan Ke dua tersangka, mereka melakukan pencurian pada siang hari pada saat penghuni rumah meninggalkan rumah untuk bekerja”.

Kemudian Ke dua tersangka mengakui mereka melakukan pencurian pada siang hari agar pada saat membawa hasil barang – barang curian tidak di curigai oleh masyarakat sekitar TKP, Jelasnya.

Hasil curian berupa uang tunai sebesar Rp12.000.000-, di akui para tersangka digunakan untuk kebutuhan sehari- hari, Ujarnya.

Tersangka juga merupakan pelaku Pencurian dengan Pemberatan pada (14 November 2022) di Rumah Dinas Anggota Polri dengan mengambil Barang- barang Peralatan Bhayangkari yang di simpan didalam Rumah Anggota Polri dengan cara merusak jendela Rumah, Terangnya (ahd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *