KPK dan Pemprov Kalsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Pemantauan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Khalid, Banjarbaru, Kamis (25/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin. Hadir pula Direktur Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Imam Turmudi beserta jajaran, Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK, unsur pimpinan DPRD, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalsel.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekdaprov, disampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus pelaksanaan rencana aksi perbaikan sektor pengadaan barang dan jasa.

“Oleh sebab itu, mari kita memaknai pendampingan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan agar penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan berjalan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Syarifuddin membacakan sambutan Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan upaya menjaga amanah dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap anggaran daerah harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil rapat dengan menyiapkan data pendukung secara valid, lengkap, dan tepat waktu.

Selain itu, seluruh proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial diminta dilaksanakan secara terbuka, tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya juga meminta seluruh jajaran menyampaikan data secara terbuka dan memberikan dukungan penuh terhadap setiap tahapan pemantauan dan evaluasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Imam Turmudi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kalsel dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.

“Kami mengajak semua pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing agar Kalimantan Selatan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan KPK RI, diharapkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Kalimantan Selatan. (Alf)

Pos terkait