Bupati Tala Ingin Pelaksanaan Pilkades Dipercepat

𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 𝙇𝙖𝙪𝙩, dnusantarapost.com.- Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta menargetkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dapat terlaksana di 52 desa sebelum masa jabatannya habis pada 19 September 2023.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin pemilihan kepala desa ini dipercepat, sebelum masa jabatan saya dan Pak Abdi berakhir. Alhamdulillah, kita sudah ada solusi yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah kita. Kita menginginkan nanti hari Rabu tanggal 13 September 2023 pemilihan kepala desa dilaksanakan,” kata bupati saat menyampaikan sambutannya pada Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa Benua Lawas Kecamatan Takisung, Jum’at (28/10/2022).

Selanjutnya bupati menyampaikan percepatan penyelenggaraan pilkades ini agar para kepala desa yang memasuki masa akhir jabatan tidak kebingungan dan untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan kepala desa pada pemerintahan desa.

“Kita tidak ingin ada kekosongan pemerintah atau penurunan kualitas pemerintahan desa, jadi kita percepat agar tidak perlu menunggu sampai 2025 karena akan menurunkan kredibilitas dan legasi pemerintahan desa, sehingga pemerintahan desa tetap diisi pejabat definitif,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *