πΏπ£πͺπ¨ππ£π©ππ§ππ₯π€π¨π©.ππ€π’.- Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung Daru Tri Sadono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka dan melakukan pemeriksaan di seluruh bidang. Selasa (26/7/22) di Kantor Kejaksaan setempat.
Pada kunker tersebut Jaksa Agung menyampaikan, seharusnya Kejari Bangka mampu membantu pemerintah dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah di sektor tambang dari sisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Mengingat Kejari Bangka memiliki sarana dan prasarana yang memadai,” Ucap Burhanuddin.
Jaksa Agung juga meminta agar Kejari Bangka dan jajaran melakukan audit atau pemeriksaan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Bila memungkinkan, untuk masuk ke ranah korupsi sehingga penanganan korupsi antara pusat dan daerah tidak gamblang atau sangat jauh.” Pintanya.
Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung berpesan agar merangkul media di daerah dalam hal publikasi kinerja.
βJangan lupa wajib hukumnya ada publikasi di media setiap minggunya minimal 3 (tiga) setiap minggunya di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari). Apapun bisa dijadikan sumber berita, jangan hanya menunggu dan mari berkinerja serta publikasikan hal yang menjadi produk teman-teman Kejaksaan Negeri (Kejari)β. Pungkasnya. (Rill/foto:istimewa)