πππ£ππ πππͺπ©, ππ£πͺπ¨ππ£π©ππ§ππ₯π€π¨π©.ππ€π’.- Dua sahabat karib, BH (25) asal Desa Sungai Bakar, Kecamatan Bajuin dan HL (33) Desa Pemuda Kecamatan Pelaihari harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Pelaihari. Selasa lalu (19/7/22). Keduanya diduga kompak mencuri kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari IPDA May Felly Manurung mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari adanya laporan warga Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari pada Sabtu (19/2/2022) bahwa motornya jenis Supra telah hilang di curi. Baru kemaren Selasa (19/7) kasus ini berhasil diungkap.
Felly menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari penangkapan tersangka BH oleh Unit Reskrim dirumahnya di Desa Sungai Bakar. Saat dilakukan penangkapan ternyata dirumahnya ditemukan sepeda motor hasil curian lainnya.
βDari BH lah terungkap HL sebagai rekannya dalam melakukan aksi pencurian. HL kita tangkap dirumah kontrakannya di desa Pemuda. Kedua pelaku ini adalah sahabat, setiap melakukan pencurian selalu berdua.β ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPDA Amaral ke sejumlah awak media pada Kamis (21/7) di Mapolsek Pelaihari.
Kapolsek menambahkan, modusnya para pelaku ini mencuri motor yang tidak terkunci stang, mereka mencuri motor dengan cara memotong kabel dibawah leher sepeda motor tersebut saat pemilik motor lengah. Sepeda motor ini mereka ambil untuk dipergunakan dia sendiri untuk sehari hari, belum dilakukan penjualan.
βKedua tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,β kata Felly.
Kapolsek mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor dan pernah melapor silahkan datang ke Mapolsek Pelaihari untuk dilakukan identifikasi kepemilikan ranmornya.
βKalau cocok kita akan kembalikan,β pungkasnya.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, lima motor itu hasil curian di daerah Matah Kelurahan Karang Taruna, Kelurahan Angsau, Desa Tambang Ulang, dan Gambut Kabupaten Banjar. Selama ini kata kedua Pelaku, motor tersebut dipergunakannya untuk bekerja dan jalan-jalan.
Saat ini kedua pelaku tersebut harus meringkuk dibalik jeruji besi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.