Mudahkan Saksi Hadir Di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kejari Tala Antar Jemput Saksi

Tanah Laut, Dnusantarapost.com.- Masyarakat yang ditunjuk sebagai saksi dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin kini memiliki kemudahan. Kejaksaan Negeri Tanah Laut khususnya di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memiliki suatu layanan Antar Jemput Saksi.

Layanan tersebut memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat khususnya kemudahan biaya. Mengingat jarak menuju Banjarmasin cukup jauh dan tidak jarang hal tersebut menyulitkan masyarakat untuk dapat menjangkaunya.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya layanan ini masyarakat hanya tinggal datang ke kantor Kejari Tala saja kemudian akan disediakan akomodasi dan transportasi untuk dapat hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin,” kata Kepala Kejari Tala, Ramadani. Jum’at (8/7/22) di Kantornya.

Tidak banyak syarat yang harus disiapkan masyarakat, hanya berupa Surat Panggilan sebagai Saksi yang wajib dibawa saat datang ke Kantor Kejari Tala.

“Setelah melapor ke PTSP akan diarahkan agar masyarakat mendapat pelayanan yang mudah, cepat dan aman,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *