Tanah Laut, Dnusantarapost.com.- Tim Kuda Sergap Polsek Kota Pelaihari, Polres Tanah Laut menangkap seorang pria berinisial SS ( 32 ) Di Banjarbaru, Selasa (20/6/22).
Berdasarkan informasi media ini dapat, SS merupakan warga Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kanit Reskrim Polsek Pelaihari IPDA Amaral Tanta Hutahaean mengatakan, dengan dibantu Resmob Polres Banjarbaru Tim Kuda Sergap berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SS dirumahnya. Saat ditangkap pelaku kooperatif, tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian HP pada Jum’at ( 27/5/2022) di sebuah warung Pasar Sayur Hasan Basri Jalan Gembira Pelaihari” Kata Kanit Reskrim, Jum’at (24/6).
Kanit Reskrim Polres Polsek Pelaihari menerangkan kejadian bermula pada hari Jum’at (27/5) sekira pukul 14.00 Wita ketika korban yang merupakan penjaga warung sedang melayani pembeli, disaat korban lengah pelaku yang merupakan pedagang sayur ini mengambil Hp milik korban yang ditaruh diatas meja warung kopi. Setelah selesai melayani pembeli, korban mencari HP nya yang sebelumnya ia taruh di atas meja, ternyata raib tidak ada ditempat asal.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.950.000,- (dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan melapor ke Polsek Pelaihari,” Terang Amaral.
Setelah diselidiki , identitas pelaku akhirnya dapat dikantongi dan pelaku dapat kami tangkap.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun” Pungkas Kanit Reskrim Polsek Pelaihari IPDA Amaral Tanta Hutahaean.





