Martapura, dnusantarapost.com – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah akan siap berbenah setelah mendapat atensi atau masukan dari sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Banjar untuk menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Direktur Utama PD Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, mengatakan, dari hasil penyampaian pandangan fraksi terhadap perubahan statusnya menjadi Perumda ke depan, menurutnya tentu bakal masuk dalam catatan khusus pihaknya.
“Kami mengapresiasi atas masukan-masukan atas pendapat yang disampaikan oleh fraksi di DPRD Kabupaten Banjar. Tentunya, kami menyambut positif selaku perusahaan yang mengelola pasar di sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar dan akan berbenah,” ujarnya, Sabtu (8/1/2022) siang.
Meski masih dalam bentuk Raperda, ia mengungkapkan, salah satu masukkan penting dari salah satu fraksi adalah layanan pasar berbasis digital. Maka, PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) akan bertahap untuk mengakomodir langkah ini.
“PD Pasar sudah mempunyai sistem pembayaran digital bea lapak melalui Bank Kalsel. Akan tetapi, kita akui perlu waktu untuk mensosialisasikan kepada para pedagang dan konsumen,” tuturnya.
Lanjut Rusdi, pasar tradisional yang ada di Surakarta, Jateng, memerlukan tujuh tahun untuk bisa menyempurnakan penerapan layanan market berbasis digital.
“Yang pastinya kami sudah menyusun langkah strategisnya sebagai bentuk dukungan sesuai dengan visi dan misi dari Bupati Banjar. Setelah nantinya mendapat pengesahan perubahan bentuk badan hukum baru menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda),” paparnya.
Seperti diketahui, pada penyelenggaraan rapat paripurna, Senin (4/1/2022) lalu, DPRD Kabupaten Banjar memang berkeinginan agar Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah (PBB) yang berkantor di Jalan Sukaramai, Pertokoan Berlian Lantai II, Kelurahan Keraton, Martapura berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Tujuannya ini, tentu tak lain agar pelayanan yang diterapkan bisa lebih optimal serta penerimaan melalui pendapatan asli daerah (PAD) mampu meningkat.
Perwarta/Editor : (Adrian/Ads)