PTM Digelar Terbatas, Disdikbud Kalsel Akhirnya Dapat Rekomendasi Satgas Covid-19

Banjarbaru, dnusantarapost – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel akhirnya mendapat rekomendasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dari Satgas COVID-19 meskipun harus dilakukan secara terbatas.


Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammad Yusuf Effendy, mengatakan, selain berhasil menerima rekomendasi tersebut. Diketahui, pihaknya juga telah mendapat persetujuan penuh dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor selaku ketua Satgas COVID-19 di provinsi ini.


“Pelaksanaan ini dilakukan dengan ketentuan yang pertama telah mengisi daftar periksa melalui aplikasi dari Kemendikbudrestik RI dan kedua adanya surat persetujuan dari orang tua/wali siswa tentang PTM,” ujarnya dalam rilis yang diterima dnusantarapost, Minggu (09/01/2022) petang.


Kemudian, ia mengemukakan, selain adanya persetujuan dan mengisi daftar yang harus dilengkapi protokol kesehatan (prokes). Terlebih, sesuai ketentuan dan keamanan pihaknya memberikan ruangan untuk peserta didik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sebanyak 50 persen.


“Didapatkannya rekomendasi penyelenggaraan tersebut. Tentu kami juga menjamin seluruh guru, tenaga kependidikan dan siswa yang akan ikut kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas ini sepenuhnya telah mendapatkan suntikan vaksinasi,” ungkap mantan Kadisdik HSS ini.


Dalam menjamin ketaatan sekolah atas ketentuan yang diberikan, lanjut Yusuf, akan menugaskan Koordinator Pengawas (Korwas) dan Pengawas Pembina (Wasbin) sekolah untuk memonitor satuan pendidikan sebagai bentuk pembinaan.


“Tujuannya agar taat terhadap ketentuan yang ada, utamanya penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya.


Menyikapi varian baru Omicron. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel mengeluarkan ketentuan dalam pelaksanaan PTM ini. “Kami mintakan perhatian kepada SMA/SMK dan SLB agar disiplin menerapkan prokes serta kapasitasnya hanya 50 persen kendati sesuai SKB empat menteri dan SOP bisa lebih jika jumlah peserta yang sudah di vaksin diatas 80 persen,” paparnya.


Seandainya kasus COVID-19 di Kalsel kembali meningkat, dia menyebutkan, Disdikbud Kalsel siap menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


“Terutama terkait ketentuan PTM dan siap menunda pelaksanaan tersebut bahkan menghentikannya hingga mengganti dengan penyelenggaraan daring atau Pembelajaran dengan sistem Jarak Jauh (PJJ),” tuturnya.


Berkenaan itu, dirinya menegaskan, kepada kepala satuan pendidikan SMA/SMk dan SLB agar taat dengan ketentuan yang telah diberlakukan oleh Disdikbud Kalsel.


“Khususnya kepada warga sekolah untuk menjamin peserta didik untuk tetap menerapkan prokes ketat dan tentunya secara berkelanjutan,” pungkasnya.


Perwarta/Editor : (Adrian/Ads)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *