Kandangan, dnusantarapost.com – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang terhitung November 2021 telah mencapai sekitar Rp 22 miliar lebih.
Plt Kepala UPPD Samsat Kandangan, Raden Mas Ernanto Surya Jaya menjelaskan, dari hasil penerimaan yang terkumpul hingga puluhan miliar rupiah ini, selain didukung program kebijakan relaksasi 50 persen, antusias masyarakat untuk membayar pajak diakui juga mengalami peningkatan.
“Kalau kita lihat dari hingga November 2021 seluruh pendapatan PKB sudah berhasil tercapai sekitar 80,80 persen,” ungkapnya kepada dnusantarapost.com, Sabtu (27/11/2021) kemarin.
Tak hanya PKB, ia merincikan, khusus untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) secara total keseluruhan berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp 14 miliar lebih.
“Secara keseluruhan angka itu sekitar Rp 14.193.468.250 atau apabila dipersentasekan sudah berada 72,76,” bebernya.
Sedangkan penerimaan untuk SP3 Dealer pada November 2021 telah mencapai Rp 138 juta lebih. “Atau sekitar 51,76 persen,” ungkap Ernanto Surya Jaya yang kini juga menjabat Kepala UPPD Samsat Rantau.
Selain itu, Pajak Air Permukaan (PAP) juga sudah terealisasi sebanyak Rp 50 juta lebih atau sebesar 46,55 persen.
“Itu juga sudah terakumulasi dengan penerimaan dendanya,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penerimaan PKB pada masa diberlakukannya program kebijakan relaksasi 50 persen untuk Oktober hingga November 2021 tercatat sekitar Rp 471 juta lebih. Begitu pula, BBNKB II sebesar Rp 27 juta lebih.
“Antusias masyarakatnya juga sudah mulai baik. Bahkan, penerimaan ini selain di kantor induk juga berasal dari pendapatan di Samsat Pembantu Nagara, HSS. Alasannya karena adanya program relaksasi 50 persen serta mulai membaiknya perekonomian di wilayah tersebut,” tukasnya.
Secara total keseluruhan, dari data yang diterima UPPD Samsat Kandangan diketahui sudah mencapai Rp 37 miliar lebih. Yang mana, perolehannya didapatkan melalui SP3 Dealer, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Perwarta/ Editor : (Adrian/Ads)