TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) dari berbagai tindak pidana hukum, yang telah inkrah per Desember 2023, kegiatan dilakukan di halaman kantor Kejari Tala, Rabu (20/12).
Kepala Kejari Tala, Teguh Imanto menyebutkan, terbanyak barbuk yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, dengan jenis barbuk berupa narkotika, alat hisap, timbangan digital, Handphone, dan lain-lain.
“Meskipun terdapat perkara lain, seperti pencurian, kekerasan, dan beberapa perkara senjata tajam. Namun, mayoritas perkara di Kabupaten Tala adalah narkoba, terdapat 40 perkara narkoba,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Kejari Tala menghimbau agar semua elemen masyarakat bersama-sama mensosialisasikan tentang bahaya narkoba.
“Kami mengajak bersama-sama, kita untuk sosialisasi tentang bahaya narkoba dan upaya menjauhi narkoba,” ungkap Teguh.
Selain barbuk dari narkotika, pemusnahan barbuk juga dilakukan untuk perkara lain seperti senjata tajam, minyak dan gas bumi, pencurian/penadahan/penipuan, perindustrian, dan tindak pidana ringan.





