TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Desa Bumi Jaya di Tanah Laut (Tala) meraih penghargaan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan tersebut diterima langsung Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman di IKN, Lapangan Desa Tengin Baru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa (28/11/2023).
Syamsir yang hadir pada kegiatan tersebut merasa bangga karena Desa Bumi Jaya adalah satu-satunya desa di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mendapatkan predikat Desa Anti Korupsi dengan nilai 94 kategori istimewa. Ia mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kalsel, KPK RI dan seluruh pihak terkait yang sudah mendukung Desa Bumi Jaya sebagai desa anti korupsi di Kalsel.
”Di Kalsel hanya Tala satu-satunya desa yang mendapatkan penghargaan desa anti korupsi dan semoga Desa Bumi Jaya bisa menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota di Kalsel dalam melaksanakan kegiatan yang transparan, keterbukaan dan anti korupsi,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Desa Bumi Jaya, Mulyono menyatakan akan mempertahankan predikat ini. Ia berjanji akan melakukan berbagai pembenahan dan transparansi menyangkut anggaran desa.
“Kami juga siap membantu desa lainnya supaya turut menyandang predikat desa anti korupsi ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPK RI menyerahkan penghargaan kepada 22 kepala desa dari seluruh Indonesia yang terpilih menjadi Desa Anti Korupsi di daerah masing–masing.





