3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu, ditangkap SatNarkoba Polres Batola

MARABAHAN – Tiga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Narkoba Polres Barito Kuala di beberapa lokasi Sabtu (10/6/2023).

Dalam penangkapan di wilayah Batola dan Banjarmasin ini 16 paket sabu berhasil disita petugas.

Saat ini ketiga pengedar sabu masih dalam pemeriksaan intensif petugas.

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Polres Barito Kuala, AKP Abdul Malik dikonfirmasi reporter dnusantarapost.com, membenarkannya.

Dari 16 paket sabu itu, masing-masing diamankan dari tiga orang pelaku, yakni N alias Udin, NAL dan MZA.

Personel Satresnarkoba Polres Barito Kuala awalnya menangkap N alias Udin di Desa Semangat Karya, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pelaku tertangkap tangan memiliki 6 paket sabu di Kecamatan Alalak,” kata Kasatresnarkoba Polres Barito Kuala AKP Abdullah menambahkannya.

Hasil pengembangan, polisi tak berhenti di N, tetapi menangkap NAL, seorang perempuan di Kota Banjarmasin, pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Warga Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru itu, ternyata menyimpan 9 paket sabu saat ditangkap.

Berikutnya, polisi menangkap MZA, warga Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

MZA ditangkap memiliki satu paket sabu di Kelurahan Belawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Jumat (9/6/2023) sekitar 01.00 Wita.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Barito Kuala,” pungkas Kasatresnarkoba Polres Barito Kuala AKP Abdullah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *