BALANGAN, dnusantarapost.com – Polres Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar Operasi Patuh Intan 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tanpa tilang manual di lapangan.
Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, mengatakan penerapan tilang elektronik bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penindakan pelanggaran.
“Pelanggaran yang terekam ETLE akan diproses sesuai ketentuan. Surat konfirmasi atau tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data yang tercatat,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oknum petugas selama Operasi Patuh Intan 2026 berlangsung.
Polres Balangan Siagakan Delapan Perangkat ETLE
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Balangan, Iptu Rachmad Hidayat Noor, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah perangkat untuk mendukung pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Sebanyak tujuh titik kamera ETLE statis dan satu perangkat ETLE Mobile disiagakan untuk mendeteksi pelanggaran di wilayah Kabupaten Balangan.
Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kepatuhan pengguna jalan.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), serta melanggar marka jalan.
Selain itu, pengendara diingatkan untuk selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Khusus pengendara sepeda motor, polisi juga menekankan pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar SNI, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu tertutup.
Penertiban Kendaraan Alat Berat hingga Pembagian Helm Gratis
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026, Satlantas Polres Balangan turut memberikan perhatian terhadap kendaraan alat berat yang melintas di jalan raya.
Penanganan kendaraan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait agar proses penertiban berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, kegiatan operasi tidak hanya berfokus pada penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga disertai pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah kondisi udara Kabupaten Balangan yang masih terdampak kabut asap, petugas membagikan masker dan air minum kepada pengguna jalan.
Petugas juga membagikan helm gratis kepada sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan pelindung kepala saat berkendara.
Melalui Operasi Patuh Intan 2026, Polres Balangan berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat.
Operasi ini juga diarahkan untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Balangan. (Alf/Vina)





