Operasi Patuh Intan 2026 Dimulai, Polresta Banjarmasin Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Polresta Banjarmasin memulai Operasi Patuh Intan 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan pada Senin (26/10/2026). Apel tersebut digelar untuk memeriksa kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, apel gelar pasukan menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan petugas sebelum operasi dilaksanakan.

“Langkah ini untuk memastikan ketertiban berlalu lintas dan mencegah pelanggaran hukum yang kerap berpindah wilayah, seperti dari Banjarbaru atau Kabupaten Banjar ke Banjarmasin,” ujar Riza.

Operasi Patuh Intan 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Menurut Riza, upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga masyarakat, instansi terkait, dan pemangku kepentingan di bidang keselamatan lalu lintas.

Ia menegaskan, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman.

Melalui operasi tersebut, Polresta Banjarmasin berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, kesadaran masyarakat dalam berkendara meningkat, serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Banjarmasin tetap terjaga.

Operasi Patuh Intan 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026. (Alf/Acong)

Pos terkait