Pemko Banjarmasin Sosialisasikan Layanan Kerja Inklusif

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, Senin (26/10/2026). Kegiatan yang diikuti 100 peserta tersebut berlangsung di HBI dan dihadiri Staf Ahli Bidang Digitalisasi Pemerintahan, Reformasi Birokrasi, dan Pelayanan Publik Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR.

Dalam kegiatan tersebut, Ikhsan menyampaikan komitmen Pemko Banjarmasin untuk memperluas inklusivitas di berbagai sektor, terutama dalam penyediaan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

“Kalau di Pemerintah Kota Banjarmasin nanti kita akan membuka ruang seluas-luasnya bahwa Banjarmasin ini adalah kota yang inklusif, baik di beberapa hal lain dan khususnya hari ini adalah juga berkaitan dengan kesempatan untuk menjadi tenaga kerja,” ujarnya.

Ikhsan juga menyoroti potensi penyandang disabilitas yang dapat mendukung produktivitas di lingkungan kerja. Menurut dia, pengalaman mempekerjakan tenaga kerja dengan disabilitas menunjukkan bahwa mereka mampu menjalankan berbagai tugas sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Dulu kami menyerap tenaga kerja tuna wicara. Ternyata dia sangat produktif dalam hal pembuatan surat dan segala macam, bahkan bisa dijadikan operator komputer atau pemanggilan pasien karena suaranya ternyata bagus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan yang memiliki direktorat terkait penempatan tenaga kerja khusus.

Sementara itu, Sekretaris Diskopumker Kota Banjarmasin, Fitriah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin.

Menurut Fitriah, sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan sekaligus mendorong terwujudnya layanan ketenagakerjaan yang mudah diakses, inklusif, dan bebas dari diskriminasi.

Melalui kegiatan ini, Pemko Banjarmasin mendorong penguatan penyelenggaraan layanan ketenagakerjaan agar penyandang disabilitas memperoleh akses dan kesempatan yang setara dalam dunia kerja. (Alf/Vina)

Pos terkait