BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Banjarmasin, Senin (14/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses penetapan arah kebijakan fiskal dan pembangunan Kota Banjarmasin, baik untuk penyelesaian program kerja pada sisa tahun anggaran 2026 maupun persiapan pelaksanaan anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Kota Banjarmasin dan dihadiri 36 dari total 45 anggota dewan. Jumlah tersebut memenuhi kuorum rapat.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H. Mathari, mengatakan perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi juga penyelarasan program berdasarkan skala prioritas daerah.
Menurut dia, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara tepat sasaran oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“APBD Perubahan ini bukan semata-mata penggeseran atau penambahan angka, tetapi bagaimana perubahan itu berdasarkan prioritas program yang telah dicanangkan Pemko Banjarmasin. Kami di DPRD tentu punya tanggung jawab untuk mengawasi agar apa yang disepakati dijalankan sebaik-baiknya oleh SKPD,” ujar Mathari.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan, pelaksanaan belanja serta program pembangunan fisik dan nonfisik dalam APBD Perubahan 2026 ditargetkan rampung lebih awal sebelum akhir tahun.
Pemko Banjarmasin, kata Yamin, telah memilah program berdasarkan tingkat prioritas dan waktu pelaksanaan. Targetnya, seluruh kegiatan dapat diselesaikan paling lambat pada pekan kedua Desember 2026.
“Dengan sisa waktu yang ada, kita sudah memilah mana yang lebih prioritas dan mengutamakan jadwal yang ditentukan. Jangan sampai pekerjaan melebihi batas yang disepakati. Kalau bisa, Desember minggu kedua seluruh kegiatan fisik dan nonfisik sudah selesai semua, sehingga kita bisa fokus pada persiapan 2027,” kata Yamin HR.
Dalam rapat tersebut, Yamin HR juga menyampaikan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaian tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,70 persen pada 2027.
Alokasi anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat sejumlah sektor prioritas, di antaranya pelayanan publik, pembangunan infrastruktur terintegrasi, dan penguatan ekonomi inklusif yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin. (Alf/Vina)





