PELAIHARI, dnusantarapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut kembali melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan melalui kegiatan Ramp Check/Uji Petik.
Pemeriksaan berlangsung di Rest Area Gunung Kayangan, Kecamatan Pelaihari, Rabu (9/9/2026), dengan menyasar kendaraan angkutan barang maupun orang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kendaraan angkutan memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan sebelum digunakan di jalan.
Selain mengecek kondisi kendaraan, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan.
Pelaksanaan ramp check melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Satlantas Polres Tanah Laut, Kodim 1009/Pelaihari, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, UPPD Samsat Pelaihari, serta PT Jasa Raharja Tanah Laut.
Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan pemeriksaan kendaraan berjalan secara terpadu, sekaligus meningkatkan kesadaran pemilik maupun pengemudi terhadap pentingnya keselamatan dalam operasional angkutan.
UPPD Samsat Pelaihari juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Sementara kepolisian berperan dalam pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan sesuai ketentuan.
Dishub Tanah Laut menilai pemeriksaan secara berkala menjadi langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat dipicu kendaraan tidak laik jalan maupun tidak memenuhi persyaratan operasional.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mendorong pemilik dan pengemudi angkutan agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, melengkapi dokumen administrasi, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Pemkab Tanah Laut juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan transportasi yang tertib, aman dan berkeselamatan, sejalan dengan visi “Tanah Laut Simpun, Maju, dan Berkelanjutan. (tata)





