Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Banjarmasin Gandeng Ritel Modern

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Pemerintah Kota Banjarmasin membuka akses kemitraan antara pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan jaringan ritel modern untuk memperluas pemasaran produk lokal.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kemitraan IKM dan UMKM bersama jaringan ritel modern yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/8/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin itu menjadi wadah untuk menjembatani pelaku usaha lokal dengan jaringan ritel modern agar produk mereka dapat dipasarkan lebih luas.

Pembukaan kegiatan dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, didampingi Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Ignasius Rizki Perdana Salan serta Kepala Bidang Penguatan dan Pengembangan Perdagangan H. Faisal Akly.

Yamin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pengelola ritel modern untuk mendorong peningkatan kelas usaha masyarakat.

“Ini penting bagi IKM dan UMKM, tentu bersama para ritel untuk berkolaborasi. Kita ingin produk-produk ini tidak hanya di rumahan saja, tapi juga bisa masuk ke ritel-ritel modern,” ujar Yamin.

Menurut dia, pelaku usaha perlu konsisten menjaga kualitas produk, kemasan, legalitas, dan standar mutu agar mampu memperluas pasar hingga tingkat nasional dan mancanegara.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Ignasius Rizki Perdana Salan mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu persyaratan yang terus difasilitasi pemerintah daerah bagi pelaku IKM.

Dari 150 kuota sertifikasi halal yang disediakan melalui anggaran APBD, baru sekitar 50 IKM yang memanfaatkannya. Salah satu kendalanya adalah pemenuhan berbagai persyaratan, mulai dari kepastian sumber bahan baku hingga standardisasi proses pengolahan dan kemasan.

“Memperoleh legalitas halal ini memang tidak mudah dan agak detail karena berkaitan dengan perlindungan konsumen. Kendalanya sering kali berada di deklarasi sumber barang dan standardisasi proses pengolahan, sehingga ada yang terlambat atau batal mengurus,” jelas Ignasius.

Ia mengatakan sertifikasi halal, bersama PIRT atau BPOM, menjadi bagian penting bagi produk IKM dan UMKM untuk dapat menembus jaringan ritel dan pasar modern.

Di sisi lain, Kepala Bidang Penguatan dan Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Banjarmasin H. Faisal Akly mengatakan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 70 pelaku IKM binaan.

Peserta terutama berasal dari sektor makanan ringan dan produk bumbu-bumbu. Pemerintah berharap para peserta dapat memenuhi standar kurasi yang ditetapkan jaringan ritel sehingga produk mereka dapat dipasarkan di berbagai gerai swalayan modern di Kota Banjarmasin.

“Tujuan kita adalah menambah jumlah IKM dan UMKM Kota Banjarmasin agar produknya bisa mejeng di seluruh gerai ritel modern, tidak hanya terbatas pada satu atau dua gerai saja,” kata Faisal.

Ia menambahkan, setiap jaringan ritel memiliki kriteria kurasi masing-masing. Karena itu, pelaku usaha perlu memperhatikan kualitas kemasan, aspek higienitas, dan jaminan kehalalan produk sebagai bagian dari persyaratan untuk membangun kepercayaan konsumen. (Alf/Vina)

Pos terkait