MARTAPURA, dnusantarapost.com – Ratusan juta bangkai ikan mencemari aliran Sungai Arfat dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga. Kondisi tersebut juga menyebabkan air sungai yang telah surut tidak lagi layak digunakan masyarakat.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (SKPD) melakukan aksi gotong royong mengevakuasi bangkai ikan dari aliran sungai, Desa Pingaran Ilir, Kecamatan Astambul, Kamis (9/7/2026).

Selain dibersihkan dari aliran sungai, bangkai ikan yang telah dikumpulkan kemudian diangkut menggunakan truk milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar untuk selanjutnya ditangani sesuai prosedur agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang lebih luas.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, mengatakan pemerintah daerah sangat prihatin atas kejadian yang hampir terjadi setiap tahun tersebut. Karena itu, Pemkab Banjar langsung melakukan kolaborasi lintas SKPD sebagai langkah awal penanganan.

“Kita melihat hari ini, tentunya kita sangat prihatin. Kemudian keprihatinan ini tentunya pemerintah daerah harus melakukan langkah-langkah. Langkah pertama tadi kan kita sudah melakukan kolaborasi dengan beberapa SKPD. Kemudian yang kedua, hal-hal ini kan informasi dari pembakal, tadi dari masyarakat, ini kejadian-kejadian yang hampir setiap tahun,” ujarnya.
Menurut Ikhwansyah, pemerintah daerah akan mengumpulkan seluruh SKPD terkait untuk menyusun rencana aksi sebagai upaya penanganan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Nah, otomatis kita pemerintah daerah akan melakukan evaluasi. Bukannya evaluasi tapi tentunya ada rencana aksi. Apa bentuknya, nanti kita kumpulkan semua SKPD yang terlibat dalam kegiatan seperti ini harus ada langkah-langkah yang barangkali insyaallah ke depan mudah-mudahan kondisi yang sebenarnya akan terurai,” katanya.
Ia juga mengakui kondisi tersebut berdampak pada kesulitan masyarakat memperoleh air bersih. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM agar dapat membantu memenuhi kebutuhan air warga.
“Iya, benar. Ulun (saya) tadi sudah komunikasi dengan teman-teman dari PDAM. Mudah-mudahan teman-teman dari PDAM juga bisa membantu mengondisi air yang ulun akui sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar juga telah mengambil sampel air dari lokasi terdampak. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kualitas air sekaligus mengidentifikasi faktor yang diduga menjadi penyebab kematian massal ikan di Sungai Arfat.

Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.5.3/012/DKPP/2026 tentang Himbauan Penanganan Ikan Mati di Keramba Jala Apung (KJA) pada Bantaran Sungai Martapura.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, kematian ikan yang terjadi pada 7–8 Juli 2026 diduga dipicu oleh penurunan debit air sungai dan menurunnya kualitas lingkungan perairan.
DKPP mengimbau para pembudidaya agar tidak membuang bangkai ikan ke Sungai Martapura maupun badan air lainnya karena dapat memperparah pencemaran, menurunkan kualitas air, menimbulkan bau tidak sedap, serta berpotensi memicu kematian ikan yang lebih luas.
Selain itu, pembudidaya diminta segera mengumpulkan ikan yang mati dari keramba dan menanganinya dengan benar melalui penguburan, pemanfaatan sesuai ketentuan yang berlaku, atau metode lain yang ramah lingkungan. (nurul)





