Pemkot Banjarbaru Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,15 Triliun

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (7/7/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru tersebut dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby beserta jajaran pemerintah daerah. Selain penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027, agenda paripurna juga mencakup pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby mengatakan penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan, serta memperhatikan belanja wajib, standar pelayanan minimal, dan program prioritas kepala daerah.

“KUA dan PPAS menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD, sekaligus untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pada Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Banjarbaru memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.156.615.937.190, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp447.883.514.221 dan pendapatan transfer sebesar Rp708.732.422.969.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.326.922.959.655, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.119.137.802.635, belanja modal Rp197.785.157.020, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp5 miliar.

Dengan proyeksi tersebut, APBD Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp170.307.022.465. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nilai yang sama.

Selain menyampaikan proyeksi anggaran, Pemkot Banjarbaru juga menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan pada 2027, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, angka kemiskinan 3,24 persen, tingkat pengangguran 4,73 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 82,71, serta Gini Rasio 0,25.

Wali Kota berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat segera dilaksanakan hingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2027. (tata)

Pos terkait