Rakor PPID dan SP4N-LAPOR Digelar, Pemkab Tala Perkuat Kualitas Layanan Informasi Publik

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Sarantang Saruntung, Selasa (7/7/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostasan) Tanah Laut itu dihadiri seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfostasan Tanah Laut, Margareta Habibah, S.ST., S.I.Kom., menjelaskan rakor tersebut merupakan agenda tahunan yang bertujuan memperkuat kapasitas PPID Pelaksana dalam memahami klasifikasi informasi publik, baik yang wajib diumumkan maupun yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga mengungkapkan capaian membanggakan yang diraih Kabupaten Tanah Laut pada 2025.

Daerah ini berhasil memperoleh predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan skor 94,87.

Selain itu, pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR juga mencapai target maksimal, yakni nilai 2,5 atau setara 100 persen dalam evaluasi reformasi birokrasi.

Sementara itu, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Tanah Laut, H. Achmad Taufik, S.Pd., M.AP., menyampaikan apresiasi kepada Diskominfostasan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, rakor menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, menyamakan persepsi, sekaligus meningkatkan kemampuan aparatur dalam memberikan layanan informasi publik dan menangani pengaduan masyarakat secara lebih efektif.

Ia menegaskan, PPID dan SP4N-LAPOR memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Hilangkan sekat-sekat ego sektoral. Mari kita bangun budaya kerja yang kolaboratif, saling mendukung, dan fokus pada penyelesaian masalah, bukan sekadar pembagian kewenangan,” tegasnya.

Achmad Taufik juga meminta seluruh PPID dan pejabat penghubung SP4N-LAPOR agar terus meningkatkan kecepatan dan kualitas respons terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang cepat merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Ia turut mengingatkan agar capaian yang telah diraih pada 2025 tidak membuat seluruh jajaran cepat berpuas diri.

“Capaian ini tentu patut kita syukuri, tetapi jangan membuat kita cepat berpuas diri. Justru prestasi tersebut harus kita pertahankan, bahkan terus kita tingkatkan pada tahun-tahun berikutnya,” pesannya.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan Drs. AH. Rijani, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Riduansyah, serta Chairun Ni’mah, S.S., M.AP. dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik dan optimalisasi pengelolaan pengaduan di seluruh perangkat daerah Kabupaten Tanah Laut. (tata)

Pos terkait