Wabup Tala Dukung Perubahan Propemperda 2026, Soroti Penguatan PAD dan Restrukturisasi BUMD

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut yang membahas penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui sejumlah perubahan rancangan peraturan daerah (raperda) yang dipandang strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Wabup Zazuli menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD dan pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan pembangunan.

Menurutnya, penambahan sejumlah raperda, terutama yang berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), merupakan upaya adaptif yang perlu didukung.

“Adanya dinamika pembentukan regulasi yang terus bergerak mengikuti kebutuhan daerah, pemerintah daerah dan DPRD pun didorong untuk tetap adaptif agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat sasaran,” ujar Wabup Zazuli dalam sambutannya.

Salah satu raperda prioritas yang masuk dalam perubahan Propemperda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sektor pajak dan retribusi.

Selain itu, perubahan Propemperda juga mencakup Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2019 mengenai perubahan badan hukum PD Baratala Tuntung Pandang menjadi PT Baratala Tuntung Pandang (Perseroda), serta raperda mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Baratala Tuntung Pandang (Perseroda).

Menurut Wabup, kedua raperda tersebut diperlukan untuk mempercepat restrukturisasi regulasi sekaligus memperkuat aset daerah.

Wabup Zazuli juga mengingatkan bahwa penyusunan regulasi harus berjalan seiring dengan agenda pembangunan lainnya.

Saat ini, pemerintah daerah bersama DPRD juga tengah menyiapkan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang dibarengi penyusunan RKPD, KUA PPAS, hingga Raperda APBD Murni 2027.

“Tentunya untuk itu kita memerlukan kerja keras dan waktu yang sangat ketat, disamping agenda-agenda yang lain juga sudah menanti. Tapi saya yakin berkat kerjasama dan sinergi kita yang baik, antara pemerintah daerah dan DPRD, semua dapat berjalan secara baik sesuai dengan waktu,” tandasnya.

Dengan ditetapkannya perubahan Propemperda Tahun 2026, diharapkan seluruh raperda yang telah diprioritaskan dapat segera diselesaikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Tanah Laut. (nurul octaviani)

Pos terkait