Kabur ke Kalteng, DPO Kasus Pembunuhan di Kuin Cerucuk Diringkus Polisi

BANJARMASIN, dnusantarapost.com Setelah sempat melarikan diri ke Kalimantan Tengah dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), AM (39), tersangka pembunuhan terhadap kakak iparnya berinisial N (63), berhasil ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin, Kamis (25/06/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“AM berhasil kami amankan di Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek Banjarmasin Barat.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalimantan Selatan, dan Resmob Polda Kalimantan Tengah.

Menurutnya, selama menjadi buronan, tersangka terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Namun, melalui penyelidikan intensif, keberadaan tersangka akhirnya berhasil dilacak hingga dilakukan penangkapan.

“Ini merupakan hasil penyelidikan yang mendalam sehingga AM berhasil kami tangkap,” kata Timbul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu rasa dendam dan sakit hati tersangka terhadap korban yang disebut sering memarahi kakak kandungnya.

“Saat kejadian, emosi pelaku memuncak hingga melakukan penusukan terhadap korban. Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Belitung Darat, Gang Emas Urai RT 25, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk yang menyebabkan meninggal dunia. (Alf/Acong)

Pos terkait