BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar rapat koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Jumat (12/06/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, dan membahas berbagai upaya penguatan akses keuangan daerah, termasuk mekanisme penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, memaparkan sejumlah aspek terkait regulasi dan mekanisme penerbitan instrumen pembiayaan daerah tersebut.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap berbagai skema pembiayaan yang dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Edi Wibowo, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Siane Apriliawati, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta jajaran terkait lainnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat memperkuat sinergi dengan OJK dalam mendorong pengembangan sektor keuangan daerah serta memperluas alternatif pembiayaan yang mendukung pembangunan di Kota Banjarmasin. (Alf)





