Pemkot Banjarmasin Matangkan Penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR memimpin Rapat Koordinasi Rencana Penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan serta Bidang Ekonomi dan Budaya Bappeda Litbang Kota Banjarmasin.

Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin yang merupakan salah satu kawasan bersejarah dan memiliki nilai penting bagi identitas serta perjalanan Kota Banjarmasin.

Dalam pertemuan tersebut, Ichrom Muftezar menegaskan bahwa penataan kawasan Kuin tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus mampu menjaga nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi warisan masyarakat Banjar.

Menurutnya, pengembangan kawasan cagar budaya perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa menghilangkan nilai autentik kawasan.

Ia menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mewujudkan penataan kawasan yang tetap mengedepankan aspek pelestarian sejarah dan budaya.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin dapat berjalan optimal serta menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah dan penguatan identitas Kota Banjarmasin. (Alf)

Pos terkait