Respon Cepat 110 Polri, Dua ABH Bawa Sajam Diamankan

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat mengamankan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang kedapatan membawa senjata tajam setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga yang merasa resah melihat sekelompok remaja mencurigakan yang diduga membawa senjata tajam.

Bacaan Lainnya

“Mereka kami amankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang melihat kelompok remaja mencurigakan dan diduga membawa sajam,” ujar Adi, Kamis (11/06/2026).

Dua ABH yang diamankan masing-masing berinisial MIP dan MFM. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Rabu (10/06/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat tiba di lokasi, petugas URC melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 160 sentimeter yang diduga milik kedua ABH tersebut.

Adi menjelaskan, saat diamankan kedua ABH tersebut sedang berkumpul bersama delapan rekannya.

“Awalnya seluruhnya kami amankan untuk pemeriksaan. Namun hanya dua ABH yang terbukti membawa sajam, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara delapan lainnya dipulangkan dan diwajibkan lapor,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif kedua ABH membawa senjata tajam tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aksi tawuran atau tindak pidana lainnya.

Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Selain itu, pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 Polri untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tutup Adi. (Alf)

Pos terkait