Amuk Berdarah di Sungai Pinang, Pria Bacok Tiga Orang Termasuk Ayah Kandung

SUNGAI PINANG, dnusantarapost.com – Suasana tenang di Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar mendadak berubah mencekam. Seorang pria berinisial L (41) diduga mengamuk dan membacok tiga orang menggunakan sebilah parang, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 08.15 Wita.

Akibat kejadian itu, satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis.

Bacaan Lainnya

Serang Ayah Kandung Hingga Korban Lain Berjatuhan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi berdarah itu bermula saat pelaku diduga tiba-tiba menyerang korban pertama berinisial M yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Korban mengalami luka bacok di bagian belakang kepala sebelah kiri usai ditebas menggunakan parang.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian bergerak menuju korban kedua berinisial S dan kembali mengayunkan senjata tajam. Korban mengalami luka serius pada bagian bahu, kepala, hingga tangan.

Korban sempat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Ratu Zalecha Martapura.

Aksi brutal tersebut berlanjut ketika pelaku masuk ke dalam rumah dan menyerang korban ketiga, Hj N. Korban mengalami luka di bagian leher serta tangan sebelah kiri.

Kabur Usai Beraksi, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Warga yang mengetahui peristiwa itu dibuat panik.

Beruntung, personel piket SPKT Polsek Sungai Pinang bersama warga bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Saat ini pelaku telah berada di Polsek Sungai Pinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Dr. Fadli melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar Iptu Rifani menyampaikan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk menggali motif serta kondisi pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan penanganan perkara masih dilakukan oleh petugas. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami latar belakang kejadian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Rifani.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang sekitar 55 sentimeter dengan gagang hitam berukir yang diduga digunakan saat kejadian.

Mengaku Mendengar Bisikan

Keterangan awal menyebutkan pelaku mengaku merasa ada sesuatu yang merasuki atau membisikkan dirinya untuk melakukan pembacokan terhadap para korban.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan pelaku memiliki riwayat pernah menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa.

Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif serta kondisi kejiwaan pelaku dalam peristiwa tersebut. (nurul octaviani)

Pos terkait