Wali Kota Dorong Kawasan Peradaban Jadi Pusat Hunian dan Pendidikan

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mematangkan konsep penataan bantaran sungai melalui program “Kawasan Peradaban”.

Konsep tersebut dipaparkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin kepada Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, Kamis (07/05/2026).

Bacaan Lainnya

Kawasan yang berlokasi di Jalan Tatah Belayung, Kelurahan Tanjung Pagar, Kota Banjarmasin, memiliki luas sekitar 6,78 hektare dan dirancang menjadi lingkungan hunian terpadu yang modern, nyaman, serta mandiri.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Chandra bersama Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin Yusna menjelaskan, kawasan tersebut akan dilengkapi lima unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan kapasitas 100 kepala keluarga (KK).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kawasan rumah tapak yang diperuntukkan bagi 223 kepala keluarga.

Tidak hanya menghadirkan hunian, konsep Kawasan Peradaban turut dilengkapi berbagai fasilitas publik, seperti sekolah terpadu, puskesmas rawat inap, masjid, pasar, hingga area ritel UMKM untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah juga merancang fasilitas penunjang lainnya berupa taman terbuka hijau, lapangan olahraga, TPS3R untuk pengolahan sampah, serta pos pemadam kebakaran.

Menanggapi pemaparan tersebut, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR memberikan sejumlah masukan strategis, termasuk pemanfaatan lahan sekitar lima hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Menurutnya, keberadaan sekolah tersebut dapat menjadi pusat pendidikan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kita ingin kawasan ini bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi kawasan peradaban yang hidup, mandiri, dan memiliki pusat pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat dapat ditawarkan kepada pemerintah pusat guna memperoleh dukungan program dan bantuan pembangunan.

Melalui konsep ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap penataan bantaran sungai tidak hanya menyelesaikan persoalan permukiman, tetapi juga menghadirkan kawasan hunian yang sehat, tertata, produktif, dan berkelanjutan di Kota Banjarmasin. (Myh)

Pos terkait